Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 22 warga negara Indonesia
ditahan petugas Maritim Malaysia (APMM) di perairan Teluk Ramunia dekat Kota
Tinggi, Johor Bahru karena mencoba menyelundup masuk ke Malaysia.
Pejabat Operasi Daerah Maritim Tanjung Sedili, Komander Mustapa Kamal Abas
mengatakan para pendatang tanpa izin (PATI) itu ditahan bersama seorang tekong
dan dua anak buah kapal pada pukul 22.55 waktu setempat setelah kapal patroli
APMM memergoki mereka di perairan tersebut. Mustapa seperti dikutip media terbitan Kuala Lumpur, Senin mengatakan empat anggota APMM melihat kapal mencurigakan itu dari perairan Indonesia memasuki wilayah Malaysia.
"Anggota APMM kemudian mencoba menghampiri namun pengemudi kapal malah memacu laju kapal menuju pantai Kampung Teluk Ramunia ketika mengetahui keberadaan petugas," katanya.
Namun anggota APMM berhasil memintas dan menghentikan laju kapal tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 21 lelaki dan seorang wanita warga Indonesia, tekong beserta dua anak buah kapal di dalamnya.
Para PATI yang berusia antara 20 hingga 50 tahun itu diduga dalam perjalanan dari Batam dan mereka kini ditahan berdasar UU Anti Pemerdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007 serta UU Imigrasi 1959/63.(rr)
0 komentar:
Posting Komentar